Kegiatan Kampus: Senin - Jumat / 08.00 - 03.30
Pedoman dan Kurikulum
KATA PENGANTAR
Sepatutnya dipanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih karena atas perkenanNya buku berjudul Pedoman Kurikulum Program Studi Diploma Tiga Keuangan dan Perbankan dapat diselesaikan sebagaimana mestinya. Program Diploma III Keuangan dan Perbankan Effata Kupang telah menyiapkan kurikulum yang diselaraskan dengan program Kemendikbud tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Mahasiswa diharapkan proaktif untuk menyiapkan kompetensinya sebagai calon professional dalam dunia keuangan dan perbankan.
MBKM memberikan kebebasan mahasiswa untuk memilih kegiatan yang ditawarkan dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka sesuai dengan minat, kemampuan serta tujuan yang akan dicapai setelah mereka lulus dari Diploma III Keuangan dan Perbankan. Kegiatan tersebut tentunya memberikan pengalaman belajar yang tidak saja bersifat teoretis semata, melainkan juga mahasiswa akan dikenalkan dengan dunia nyata secara praktik sehingga mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi dan memecahkan masalah secara kreatif dan inovatif berbasis pengalaman.
Buku pedoman ini disusun sedemikian rupa dengan 2 pilihan kurikulum yakni kurikulum Reguler dan Jalur MBKM. Yang membedakan kurikulum MBKM dengan kurikulum yang telah berjalan (reguler) adalah di Semester V, apabila mahasiswa mengambil jalur MBKM, maka di Semester V yang bersangkutan akan mengambil magang yang setara 20 SKS (SKS ini persis sama apabila mahasiswa mengambil jalur regular, Kepmendikbud No. 74/P/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Pengakuan sks Pembelajaran Program Kampus Merdeka).
Buku pedoman ini disusun dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait dengan implementasi PBM. Oleh sebab itu, dengan disosialisasikannya buku pedoman ini diharapkan semua pihak yang terkait: mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan (Tendik) dalam PBM di lingkungan AKUB Effata memiliki komitmen untuk melaksanakan aturan-aturan yang terkandung di dalamnya. Dan diharapkan dapat menjadi salah satu acuan yang dapat dipakai dalam aktivitas PBM, yang meliputi evaluasi keberhasilan studi, praktik kerja lapangan (PKL), PAPER, Administrasi Perkuliahan (Registrasi, Kelompok Mata Kuliah-KMK, Konversi, Transkrip), dan kurikulum.
Kepada semua pihak yang berperan / berpartisipasi dalam penyusunan buku pedoman ini, Prodi Keuangan dan Perbankan Effata Kupang menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi yang tinggi.
Kupang, 1 Desember 2023
PLH. Kaprodi Keuangan dan Perbankan
Andi I.P Riwu Dara,S.E.,M.M